Kontraktor atau Subkontraktor sebagai pemborong memerlukan dasar-dasar dalam melaksanakan pekerjaan bangunan, baik itu dari segi teknis berupa gambar kerja, rencana anggaran biaya bangunan (RAB), spesifikasi teknik, berita acara, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS), ada juga landasan hukum berupa kontrak kerja. untuk itu perlu diuraikan secara khusus dalam bentuk perjanjian tertulis berupa pasal yang menjelaskan dasar pekerjaan borongan.
contoh isi pasal dasar pelaksanaan pekerjaan pada surat perjanjian borongan (SPB)
- Pekerjaan Pondasi rumah semut harus dilaksanakan oleh PIHAK KEDUA atas dasar referensi tersebut di bawah ini :
- Perjanjian ini dan segala perubahan dan Addendumnya (jika ada);
- Perjanjian Pemborongan antara PIHAK PERTAMA, dan Pemberi Tugas termasuk segala perubahan dan Addendumnya (jika ada), Rencana Kerja dan Syarat-syaratnya (Syarat-syarat Umum, Syarat-syarat Khusus, Spesifikasi Teknis, Berita Acara Penjelasan) dan gambar-gambar.
- Semua ketentuan dan syarat-syarat mengenai administrasi, teknik pelaksanaan pekerjaan dan keselamatan kerja yang tercantum dalam peraturan/perundang-undangan yang berlaku.
- Petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA untuk mencapai maksud dan tujuan perjanjian ini.
- PIHAK KEDUA mengikatkan diri kepada PIHAK PERTAMA untuk pelaksanaan Pekerjaan pondasi rumah semut dengan ketentuan dan Spesifikasi Teknis sama seperti PIHAK PERTAMA terikat kepada Pemberi Tugas untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut dalam Perjanjian Pemborongan antara PIHAK PERTAMA dengan Pemberi Tugas.
- Apabila timbul pertanyaan mengenai penafsiran gambar atau spesifikasi, pertanyaan tersebut akan diajukan kepada Konsultan Pengawas Pekerjaan dan keputusan Konsultan Pengawas Pekerjaan merupakan keputusan yang terakhir dan mengikat kedua belah pihak. Dalam hal tidak ada Pengawas Pekerjaan, keputusan PIHAK PERTAMA harus diikuti oleh PIHAK KEDUA.
Dengan dijelaskan seperti pasal tersebut maka pemborong akan lebih mudah dalam menyelesaikan setiap item pekerjaan borongan, misalnya dasar untuk bekerja adalah gambar shop drawing, tapi perlu melihat juga bill of quantity (BOQ) atau RAB, tapi ketika keduanya tidak ada maka perlu dibuatkan berita acara oleh owner atau main kontraktor sebagai pihak pertama, sebaliknya pihak pertama juga punya dasar untuk mengontrol jalanya pekerjaan.
Posting Komentar untuk "Pasal yang menjelaskan dasar pelaksanaan pekerjaan borongan"