Kasus-kasus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kubangan korupsi pengadaan barang/jasa semakin ke sini semakin banyak. Selama ini penyimpangan terhadap suatu proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah dilimpahkan sepenuhnya kepada PPK. Akhirnya muncullah persepsi sangatlah tidak adil jika seluruh kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa dilimpahkan hanya kepada PPK. Padahal faktanya, dalam proses pelaksanaan pengadaan barang/ jasa tidak hanya PPK yang terlibat, tetapi terdapat pihak-pihak lainnya yang turut mengambil peran dalam pengadaan barang dan jasa yang saling terkait satu sama lain, diantaranya adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, Agen Pengadaan, PjPHP/PPHP, Penyelenggara Swakelola dan Penyedia Barang/ Jasa (pelaksana pekerjaan).
| beton bertulang di lokasi tersebut. Kontrak pekerjaan tersebut dikasuskan dengan alasan berdasarkan hasil uji mutu di Laboratorium Bahan dan Konstruksi Jurusan Sipil Fakultas Teknk Undip didapatkan bahwa pada beton yang digunakan pada proyek peningkatan jalan tersebut kualitasnya di bawah bestek. Untuk mutu beton terendah yaitu K55, sedangkan tertingi K230. Padahal, berdasarkan buku kontrak, mutu beton harus mencapai K300. Berdasarkan kasus-kasus tersebut di atas, kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kontrak pengadaan barang/ jasa pemerintah merupakan salah satu pihak sebagai pejabat pelaksana pengadaan yang memiliki peranan sangat kursial, dimana PPK merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksana pengadaan barang/jasa tersebut. Tugas PPK dalam pengadaan, sebelum pelaksanaan tender proyek meliputi penetapan spesifikasi teknis barang/ jasa, harga perkiraan sendiri (HPS) dan membuat draft kontrak. Sedangkan setelah penetapan penyedia, PPK menjalankan tugasnya dengan menandatangani kontrak serta mengendalikan kontrak, setelah kontrak selesai PPK melakukan proses pembayaran kontrak dan penyerahan sebagai aset barang milik negara/ daerah. Dari sinilah dikarenakan fungsi dan peran PPK sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah, maka risiko menjadi PPK pun juga sangat tinggi di mana bisa-bisa masuk ke dalam jeruji penjara. |
Posting Komentar untuk "7 Fakta Kasus Korupsi PPK dalam Pengadaan Barang/Jasa"